Muhaimin Minta Pemda Bentuk Satgas THR
Rabu, 10 Agustus 2011 – 21:21 WIB
Berdasarkan peraturan itu, besarnya THR Keagamaan bagi pekerja/buruh yang bermasa kerja 12 bulan secara terus menerus atau lebih adalah satu bulan gaji.(cha/jpnn)
Berdasarkan peraturan itu, besarnya THR Keagamaan bagi pekerja/buruh yang bermasa kerja 12 bulan secara terus menerus atau lebih adalah satu bulan gaji.(cha/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News