Muhaimin Sebut Tuduhan Salah Alamat
Senin, 05 September 2011 – 07:13 WIB
JAKARTA - Dugaan keterlibatan Menakertrans Muhaimin Iskandar dalam kasus suap di tubuh kementeriannya menguat. Kali ini muncul kabar, setiap pekannya, para pejabat eleson I dan II di Kemenakertrans diminta untuk menyetor upeti Rp 50 juta kepada politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu. "Itu setoran rutin. Tentu saja mereka sangat terbebani," kata seorang sumber Jawa Pos, Minggu (4/9). Awalnya, sumber tersebut enggan menyebut berapa besaran uang yang diberikan kepada Muhaimin. Setelah didesak, akhirnya dia mengaku bahwa rata-rata para pejabat di Kemenakertrans diminta untuk menyetor Rp 50 juta setiap pekannya.
Namun, Muhaimin memilih tidak mengotori tangannya secara langsung. Artinya, dia tidak berhubungan dengan uang dan anak buah yang memiliki kewajiban untuk menyetor. Tapi, semua teknis pelaksanaan upeti itu dipegang langsung oleh tim asistennya.
"Dia (Muhaimin) memang main aman," katanya. "Tentu saja para pejabat eselon I dan II pun bermanuver melalui berbagai macam untuk memenuhi permintaan atasannya tersebut. Karenanya, mereka tak segan-segan untuk meminta uang kepada pihak-pihak rekanan yang berhubungan baik di Kemenakertrans.
JAKARTA - Dugaan keterlibatan Menakertrans Muhaimin Iskandar dalam kasus suap di tubuh kementeriannya menguat. Kali ini muncul kabar, setiap
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Sosial
Minerva Taran Optimistis Raih Suara Terbanyak di Munas II PPJI 2024
Selasa, 07 Mei 2024 – 23:45 WIB - Humaniora
Pasutri Pengendara Motor Dihantam KA Sembrani, Satu Orang Tewas
Selasa, 07 Mei 2024 – 23:36 WIB - Hukum
Bareskrim Bekuk 2 Pelaku Kejahatan Siber yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar
Selasa, 07 Mei 2024 – 21:12 WIB - Humaniora
RI-Austria Sepakat Memperkuat Kerja Sama Pengembangan BLK Maritim di BBPVP Makassar
Selasa, 07 Mei 2024 – 21:08 WIB
BERITA TERPOPULER
- Hukum
KPK Bongkar Peran Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor di Kasus Korupsi Insentif Pajak, Oalah
Selasa, 07 Mei 2024 – 20:49 WIB - Parpol
Hasto Soal PDIP di Dalam atau Luar Pemerintahan Prabowo-Gibran: Dibahas dalam Rakernas
Selasa, 07 Mei 2024 – 21:00 WIB - ABC Indonesia
Dunia Hari Ini: Israel Serang Rafah, Meski Hamas Setujui Gencatan Senjata
Selasa, 07 Mei 2024 – 23:45 WIB - Hukum
Sekda Bali Sentil Investor Buntut OTT Bendesa Adat Berawa, Diminta Berproses
Selasa, 07 Mei 2024 – 21:11 WIB - Asia Oceania
Operasi Militer Israel Berhasil Rampas Tanah Palestina di Rafah
Selasa, 07 Mei 2024 – 21:12 WIB