Muhaimin Sebut Tuduhan Salah Alamat
Senin, 05 September 2011 – 07:13 WIB
Selain itu, pengelola anggaran juga bisa diserahkan ke Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), dalam hal ini adalah dinas-dinas terkait di daerah. "Jadi kan tidak nyambung. Lelangnya di daerah, nyuapnya di pusat," ucap Muhaimin. Jika ingin menyuap, seharusnya menyuap pemerintah daerah yang berkuasa penuh atas proses lelang proyek pengembangan kawasan transmigrasi.
Sementara itu, Sekjen Kemenakertrans Muchtar Luthfie mengatakan anggaran proyek pengembangan daerah transmigrasi tersebut posisinya saat ini masih ada di Kementerian Keuangan. Rencananya, dana yang masuk dalam anggaran pendapatan dan belanja negara perubahan (APBN-P) mulai dikucurkan bulan ini. "Perlu ada sosialisasi di daerah-daerah kantong transmigrasi," katanya saat mendampingi Muhaimin.
Muchtar juga mengatakan, daerah-daerah yang bakal menerima dana bantuan pengembangan kawasan transmigrasi ini belum ditentukan. Dia tidak memungkiri jika jumlah penerima ada 19 kabupaten atau kota. Mekanisme yang digunakan nantinya adalah, daerah-daerah kantong transmigrasi akan bersaing menjadi salah satu dari 19 kabupaten atau kota yang mendapatkan jatah tersebut.