Muhaimin Tak Gentar Disebut Dalam Dakwaan
Jumat, 18 November 2011 – 08:39 WIB
Meski begitu, Muhaimin mengaku tetap menghormati proses persidangan yang tengah berlangsung. "Kami menghormati proses persidangan, termasuk isi dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menyinggung keterlibatan Menakertrans,"tambahnya.
Sementara itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berniat menindaklanjuti keterlibatan Muhaimin dalam kasus suap dana PPID senilai Rp 500 miliar.Lembaga antikorupsi tersebut tengah mencari bukti keterlibatan Muhaimin. KPK memastikan, pihaknya akan menindaklanjuti fakta-fakta persidangan dalam kasus tersebut.
"Pasti informasi (keterlibatan Muhaimin) akan kita pelajari dan kita kembangkan. Tim Penyidik dan JPU KPK yang akan melakukannya,"ujar Haryono ketika dihubungi, kemarin.