Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Muhaimin Usul Jabatan Gubernur Dihapus, Ternyata ini Alasannya

Selasa, 31 Januari 2023 – 20:13 WIB
Muhaimin Usul Jabatan Gubernur Dihapus, Ternyata ini Alasannya - JPNN.COM
Dokumentasi - Wakil Ketua DPR RI sekaligus Ketua Umum DPP PKB Muhaimin Iskandar. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - MATARAM - Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar melontarkan usulan jabatan setingkat gubernur sebaiknya dihapus.

Muhaimin beralasan penghapusan jabatan gubernur akan sangat menghemat anggaran negara.

Alasan lain, peran gubernur selama ini juga hanya sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat.

"Anggaran gubernur ini besar, tetapi fungsinya hanya menjadi perwakilan atau perpanjangan tangan Pemerintah pusat, terjadi penumpukan di situ," ujar Muhaimin di Mataram, Selasa (31/1).

Muhaimin menyatakan pandangannya sesuai menghadiri mimbar kebangsaan 'Road Map dan Konstruksi Pendidikan Menuju Indonesia Emas 2045' di Lantai III Universitas Mataram, Nusa Tenggara Barat.

Muhaimin menilai fungsi koordinasi antara gubernur, bupati dan wali kota juga tidak berjalan dengan baik.

"Gubernur mengumpulkan bupati atau wali kota sudah tidak didengar, karena gubernur ngomong apa saja bahasanya sudah sama dengan (pemerintah) pusat."

"Lebih baik dipanggil menteri daripada dipanggil gubernur, itu alasannya. Jadi, alasannya tidak efektif jabatan gubernur ini," kata Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa itu.

Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar mengusulkan agar jabatan gubernur dihapus, ternyata ini alasannya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close