Muhammad Kece Dihajar Napoleon Bonaparte, Penyidikan Kasus Penistaan Agama Tetap Berjalan
Termasuk soal sudah berapa saksi yang diperikaa, dan apakah Muhammad Kece sudah dimintai keterangan atau belum dalam kasus tersebut.
Seperti diketahui, Muhammad Kece ditangkap Direktorat Tindak Pidana Siber Polri bersama Polda Bali di tempat persembunyiannya usai video penghinaan terhadap simbol agama viral.
Penangkapan Muhammad Kece dilakukan di Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali, pada Selasa (24/8) pukul 19.30 WIB.
Lalu Kece diterbangkan ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan dan penahanan di Rutan Bareskrim Polri pada Rabu (25/8).
Kece lantas ditahan selama 20 hari terhitung dari tanggal 25 Agustus sampai 13 September 2021.
Hingga kini masa penahanannya diperpanjang.
Namun, di malam pertama menempati kamar sel isolasi di Rutan Bareskrim Polri, Muhammad Kece diduga mengalami penganiayaan yang diduga dilakukan oleh sesama tahanan. Selain dianiayaa, M Kece juga dilumuri dengan kotoran manusia oleh pelaku.
Muhammad Kece lantas membuat polisi dengan nomor LP 0510/VIII/2021/Bareskrim.Polri tertanggal tanggal 26 Agustus 2021.