Muhammadiyah Terima Naskah Asli UU Ciptaker tetapi Tanpa Tanda Tangan Jokowi
Sementara itu, Mensesneg Pratikno tidak menampik adanya perbedaan jumlah halaman naskah final UU Ciptaker.
Saat Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyerahkan naskah final ke pemerintah, jumlahnya sebanyak 812 halaman.
Namun, naskah yang diserahkan pemerintah ke Muhammadiyah lebih tebal.
Naskah final aturan sapu jagat yang diterima Muhammadiyah setebal 1.187 halaman.
Pratikno menjelaskan, substansi naskah final tidak bisa dipandang dari jumlah halaman.
Sebab, kata dia, naskah yang sama jika format penulisan diubah, menghasilkan jumlah halaman yang berbeda.
"Setiap naskah UU yang akan ditandatangani Presiden dilakukan dalam format kertas Presiden dengan ukuran yang baku," kata Pratikno dalam keterangan resmi, Kamis (22/10). (ast/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini: