Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

MUI dan Terorisme

Oleh: Dhimam Abror Djuraid

Kamis, 18 November 2021 – 17:29 WIB
MUI dan Terorisme - JPNN.COM
Ilustrasi, Densus 88 menangkap 3 ustaz terduga pelaku terorisme. Foto: Ricardo/JPNN.com

Namun, Muhammadiyah menganggapnya berpotensi melegalisasi seks bebas di kampus dan mendesak pemerintah mencabut peraturan itu.

Sikap MUI yang tegas ini menunjukkan bahwa MUI independen dari kekuasaan. Dari poin-poin keputusan ijtimak ulama itu MUI terlihat ingin menegaskan dirinya sebagai lembaga fatwa yang kredibel dan tidak diintervensi oleh kekuasaan.

Sejarah perjalanan MUI menunjukkan bahwa lembaga ini sering berada pada titik yang berseberangan dengan kekuasaan. Secara resmi MUI adalah lembaga bentukan pemerintah yang bertugas memberi pandangan mengenai berbagai masalah keagamaan Islam.

Meskipun keputusannya tidak mempunyai kekuatan hukum yang mengikat, tetapi publik percaya kepada MUI karena tokoh-tokoh yang ada di dalamnya mempunyai otoritas dan kredibilitas yang mumpuni.

Saat Din Syamsuddin menjadi ketua umum periode 2014-2015 MUI cukup vokal mengkritisi berbagai kebijakan pemerintah yang dianggap tidak sesuai dengan kepentingan umat Islam.

Pada periode 2015 sampai 2020 Din menjadi ketua dewan pertimbangan MUI, dan lembaga itu masih tetap independen dan kritis terhadap pemerintah.

Pada periode 2015-2020 ketua umum MUI dijabat oleh KH Ma’ruf Amin yang sekarang menjadi wakil presiden. Pada periode kepengurusan Ma’ruf Amin ini MUI mengeluarkan fatwa terhadap kontroversi penodaan agama oleh Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok pada pilgub DKI 2016.

Ketika itu MUI menegaskan bahwa penistaan agama adalah haram. Fatwa itu membuat MUI masuk dalam pusaran politik yang panas dalam persaingan perebutan posisi gubernur DKI antara Anies Baswedan vs Ahok.

Satu di antara tiga tersangka yang ditangkap adalah pengurus Pusat Ustaz Ahmad Zain An-Najah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close