MUI dan Terorisme
Oleh: Dhimam Abror Djuraidjpnn.com - Satuan Anti-Teror Densus 88 kembali melakukan penggerebekan dan penangkapan terhadap sejumlah terduga kasus terorisme.
Kali ini penangkapan membikin heboh dan memantik tanggapan luas dari publik, terutama karena satu di antara tiga tersangka yang ditangkap adalah pengurus Majelis Ulama Indonesia atau MUI Pusat Ustaz Ahmad Zain An-Najah (AZA).
Dua orang lain yang ditangkap adalah Ustaz Farid Okbah (UFO) dan Ustaz Anung Al-Hamad (AAH).
Ustaz Farid Okbah dikenal sebagai pendakwah yang selalu kritis terhadap aliran syiah dalam ceramah-ceramahnya.
UFO juga mendirikan partai politik Partai Dakwah Republik Indonesia (PDRI). AAH dikenal sebagai pendakwah yang aktif memberikan ceramah di berbagai tempat dan aktif mengelola lembaga amil zakat Abdurrahman Bin Auf (ABA).
Ketiga pendakwah itu sudah ditetapkan sebagai tersangka terorisme dan dikaitkan dengan keanggotaan mereka dengan organisasi Jamaah Islamiyah yang dicap sebagai organisasi teroris.
Aktivitas pengumpulan dana melalui kotak amal yang dilakukan oleh lembaga ABA disinyalir sebagai modus pengumpulan dana untuk membantu kegiatan terorisme.
Penangkapan kali ini memantik reaksi luas terutama karena melibatkan Ustaz AZA yang menjadi anggota Komisi Fatwa MUI.