MUI: Dibonceng Muhrim Boleh Ngangkang
Minggu, 06 Januari 2013 – 06:31 WIB
JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) tidak mempermasalahkan gagasan Pemkot Lhokseumawe, Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) untuk membentuk Peraturan Daerah (Perda) melarang perempuan duduk mengangkang saat dibonceng sepeda motor. Bahkan, MUI mendukung perda tersebut segera disusun dan dikeluarkan. Ketua Komisi Fatwa MUI Ma'ruf Amin mengatakan, Pemkot Lhokseumawe tentunya mempunyai alasan yang kuat dalam mengeluarkan Perda tersebut. Dimana budaya masyarakat di Lhokseumawe, perempuan duduk mengangkang merupakan hal yang tidak biasa.
"Kalau sudah menjadi budaya serta kebiasaan, (perempuan tak duduk mengangkang, red) itu bagus dilakukan. Dan itu merupakan proses penguatan Islam yang saya kira tidak ada masalah dan tentunya MUI mendukung," ujar Ma'ruf Amin kepada JPNN di Jakarta, kemarin.
Menurut Ma'ruf Amin, perempuan naik sepeda motor tetap harus memperhatikan kodratnya. Jangan sampai melanggar nilai kesopanan dan menyimpang dari ajaran agama.
JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) tidak mempermasalahkan gagasan Pemkot Lhokseumawe, Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) untuk membentuk Peraturan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Jokowi Memanfaatkan Prabowo Subianto? Kapolri Bereaksi Begini | Reaction JPNN
-
Rencana BP Taskin Ingin Selaraskan Data Kemiskinan Menjadi Satu Data Tunggal
-
Klarifikasi MWA UI: Gelar Doktor Menteri Bahlil Menyesuaikan Jadwal Yudisium
-
Peduli Lingkungan, Sekolah-Sekolah di Bali Ikut Kompetisi Daur untuk Negeri
-
Wapres Gibran Sapa Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki
BERITA LAINNYA
- Sosial
AQUA dan DMI Berangkatkan Umrah bagi Khadimatul Masjid dari Enam Provinsi
Minggu, 17 November 2024 – 17:44 WIB - Hukum
KPK Incar Pejabat BPK yang Terlibat di Kasus Korupsi Kemenhub
Minggu, 17 November 2024 – 17:25 WIB - Sosial
Santri Diajak Proaktif Melawan Judi Online Lewat Kampanye di Digital
Minggu, 17 November 2024 – 16:04 WIB - Hukum
Gagal di Kasus Timah, Kejagung Jangan Cari Pengalihan Isu dengan Menumbalkan Polri
Minggu, 17 November 2024 – 15:53 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
PPPK Minta Regulasi Mutasi, Relokasi, dan TPP Rp 2 Juta, Berlebihankah?
Minggu, 17 November 2024 – 16:13 WIB - Pilkada
Ketum GPMI Tolak Sikap Anies di Pilgub Jakarta 2024, Begini Alasannya
Minggu, 17 November 2024 – 15:01 WIB - Parpol
Sebelum Ahok Jadi Pengurus, PDIP Masukkan Anies ke dalam Bursa Cagub DKI
Minggu, 17 November 2024 – 12:57 WIB - Jabar Terkini
Gelar Doktoral Bahlil Ditangguhkan, Deolipa Yumara Menduga Ada jual Beli Gelar Akademik di UI
Minggu, 17 November 2024 – 13:00 WIB - Moto GP
Race MotoGP Barcelona: Pecco Bilang Ada 8 Pembalap akan Menghalangi Martin
Minggu, 17 November 2024 – 14:35 WIB