MUI: Dibonceng Muhrim Boleh Ngangkang
Minggu, 06 Januari 2013 – 06:31 WIB
Ma'ruf menambahkan, perda tersebut tentunya harus mendapatkan dukungan dari para ulama dan masyarakat setempat. Pasalnya, apabila perda tersebut diberlakukan di Pemkota Lhokseumawe, tentunya daerah-daerah lain cepat atau lambat akan ikut menerapkannya. "Dulu di daerah Jawa duduk mengangkang dilarang, tapi kalau sekarang mau seperti itu lagi tidak masalah," tukas Ma'ruf.
Ketika ditanya bahwa perda tersebut sudah menyebar ke dunia internasional, bahkan menjadi bahan lelucon negara lain terhadap Indonesia, Ma'ruf Amin mengatakan, Pemkota Lhokseumawe tidak perlu takut maupun ragu mengeluarkan perda tersebut maupun nantinya menjadi bahan lelucon negara lain terhadap Indonesia.
Pasalnya, setiap negara memiliki budayanya masing-masing, bahkan Indonesia yang kaya akan budaya tentunya mempunyai ciri tersendiri dibandingkan negara-negara lain. "Internasional tidak perlu ikut campur terhadap budaya di Indonesia, terutama Aceh. Di Saudi Arabia saja tidak ada perempuan yang naik motor. Dan Amerika Serikat menghormatinya," tegas Ma'ruf. (mrk/jpnn)