MUI Didesak Introspeksi soal Bakso Babi
Minggu, 16 Desember 2012 – 09:01 WIB
Karenanya, imbuh Dradjad, wajib bagi MUI menjamin tidak ada penyalahgunaan. Sebab, kasus baso babi berlabel halal itu telah merusak kepercayaan publik terhadap label halal dari MUI.
"Jangan-jangan produk-produk yang lain juga tidak benar-benar halal meski sudah diberi label halal dari MUI. Minta maaf saja kepada masyarakat karena telah kebobolan, lalu introspeksi dan perbaiki sistem," cetusnya.(ara/jpnn)