Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

MUI Didesak Keluarkan Fatwa Haram Pengiriman TKW

Kamis, 23 Juni 2011 – 17:53 WIB
MUI Didesak Keluarkan Fatwa Haram Pengiriman TKW - JPNN.COM
Dia berpendapat, pengiriman TKW harus dihentikan total, kecuali ke negara yang mau memperlakukan TKW sebagai manusia biasa.  "Sebagai manusia yang memiliki hak-haknya, seperti hak liburan, gaji yang memadai. Sebab, di banyak negara Timur Tengah, gaji juga tidak memadai.

"Seperti  di Yordania gajinya cuma Rp 800 ribu, itupun sering ditunda-tunda dan tidak diberikan,’’ tambahnya. (zul/jpnn)

JAKARTA -- Cendikiawan muslim dan pengamat Timur Tengah Azyumardi Azra meminta Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa haram terhadap pengiriman

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close