MUI Didesak Keluarkan Fatwa Haram Pengiriman TKW
Kamis, 23 Juni 2011 – 17:53 WIB
"Seperti di Yordania gajinya cuma Rp 800 ribu, itupun sering ditunda-tunda dan tidak diberikan,’’ tambahnya. (zul/jpnn)
"Seperti di Yordania gajinya cuma Rp 800 ribu, itupun sering ditunda-tunda dan tidak diberikan,’’ tambahnya. (zul/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News