Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

MUI Diminta Keluarkan Fatwa Haram Impor

Selagi Produksi Dalam Negeri Masih Ada

Jumat, 01 Februari 2013 – 08:47 WIB
MUI Diminta Keluarkan Fatwa Haram Impor - JPNN.COM
JAKARTA- Anggota Komisi IV DPR Syaifullah Tamliha meminta agar ulama mengeluarkan fatwa haram impor daging sapi, buah-buahan dan sayuran. Termasuk fatwa haram memakan produk impor. Menurutnya, PBNU atau lembaga keagamaan seperti Majelis Ulama Indonesia (MUI) bisa mengeluarkan fatwa tersebut.

"Bahwa impor buah, sayuran dan impor daging sapi itu haram sepanjang pasokan di dalam negeri ada," ujar Syaifullah dalam rilis yang diterima JPNN, Jumat, (1/2).

Tak hanya itu, Politisi PPP ini juga menilai nantinya, orang yang makan produk impor baik sayur, buah, dan daging juga haram. "Karena akibat produk impor tersebut, merugikan para petani lokal. Kemaslahatan umat menjadi terganggu," protesnya.

Di samping langkah tersebut, dia mendesak pemerintah untuk membenahi manajemen pertanian. "Bagaimana pembenahan budi daya buah, sayuran yang baik dan berkualitas internasional," paparnya.

JAKARTA- Anggota Komisi IV DPR Syaifullah Tamliha meminta agar ulama mengeluarkan fatwa haram impor daging sapi, buah-buahan dan sayuran. Termasuk

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close