Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

MUI Jabar: Masyarakat Boleh Memotong Hewan Kurban Mandiri, Asalkan...

Sabtu, 15 Juni 2024 – 15:41 WIB
MUI Jabar: Masyarakat Boleh Memotong Hewan Kurban Mandiri, Asalkan... - JPNN.COM
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan saat meninjau kesiapan Rumah Potong Hewan (RPH) Ciroyom, Kota Bandung, menjelang Hari Raya Iduladha, Sabtu (15/6). Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com
"Yang dianjurkan ke RPH itu masyarakat yang belum terbiasa melakukan penyembelihan hewan kurban," lanjut Rafani. 

Sebelumnya, Mendag Zulhas mengatakan, tahun ini pelaksanaan pemotongan hewan kurban wajib dilakukan di RPH setempat. Pemotongan di masjid oleh masyarakat pun tidak diperbolehkan. 

"Memang enggak boleh sekarang memotong hewan sembarang tempat, enggak bisa," kata Zulhas ditemui seusai meninjau RPH Ciroyom, Jalan Arjuna, Kota Bandung. 

Menurutnya, larangan itu dikeluarkan untuk menjamin kebersihan dan kehigienisan daging kurban setelah disembelih. 

Respons MUI Jabar soal larangan memotong hewan kurban di masjid-masjid setempat saat Iduladha.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close