MUI: Kami Kecolongan, Ini Kelemahan Kami
Organisasi Masih Aktif, 70 Pengikut Gafatar Batam Taubatjpnn.com - BATAM - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Batam mencatat ada 70 mantan pengikut organisasi Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) Batam yang bertaubat pada 2006 silam. Saat itu, organisasi Gafatar masih bernama Al Qiyadah Al Islamiyah.
"Gafatar itu tak lain ya Al Qiyadah Al Islamiyah," kata Ketua MUI Batam, Usman Ahmad, seperti dikutip dari batampos.co.id (group JPNN), Jumat (15/1).
Kata Usman, saat itu MUI Batam mengantar dan mendampingi mantan pengikut Gafatar tersebut mengucapkan dua kalimat syahadat ulang di Masjid Agung Batam. Mereka berasal dari lintas profesi. Ada yang dari kalangan dokter, tenaga pendidik, pegawai negeri sipil (PNS), hingga anak-anak muda.
Mereka tidak semuanya muslim. Ada juga yang berasal dari non-muslim dan Yahudi. "Kami masih belum tahu motifnya apa. Kalau ekonomi jelas tidak. Karena mereka bahkan rela meninggalkan pekerjaan, suami dan istri tercinta," jelasnya.
Sayang, seusai mengantar syahadat, MUI Batam tidak mendata para mantan pengikut itu. MUI Batam kala itu hanya meminta para mantan pengikut organisasi terlarang itu untuk kembali ke kediaman masing-masing. Hingga kini, MUI tak pernah mendengar kabar dari mantan pengikut ajaran tersebut.
Namun, pada Agustus 2015 lalu, MUI mendapat kabar, organisasi Gafatar telah aktif dalam kerja-kerja sosial di wilayah Batam. Seperti misalnya, menggelar donor darah dan membersihkan parit. Organisasi ini telah bekerja sama dengan pemerintah kecamatan setempat.
"Kami mengakui kami kecolongan. Ini kelemahan kami," tuturnya.
Usman mengatakan, pada 2007 silam MUI Pusat telah menetapkan Organisasi Gafatar sebagai sebuah organisasi terlarang dan ajarannya sesat. Gafatar adalah nama lain dari organisasi Al Qiyadah Al Islamiyah yang dikembangkan Mosadeq di Bogor.