MUI Kutuk Cara AS Makamkan Osama
Selasa, 03 Mei 2011 – 23:03 WIB
JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengutuk langkah Amerika Serikat yang membuang mayat Osama bin Laden ke lautan. Menurut Ketua MUI, KH Amidhan, Osama tetap berhak atas pemakaman yang sesuai syariah Islam dan dikuburkan di daratan. "Seorang muslim, apapun profesinya, bahkan penjahat sekalipun, ritus mereka tetap harus dihormati. Harus ada serang yang mendoakan, tubuhnya dikafani dan dimakamkan di daratan, bukan di lautan," ujar Amidhan seperti dikutip AP, Selasa (3/5).
Menurutnya, sikap Amerika itu justru mengundang reaksi buruk. "Banyak yang mengutuknya, terutama karana dilakukan dengan kebencian yang luar biasa terhadapnya (Osama)," paparnya.
Sementara Front Pembela Islam (FPI) berencana menggelar doa bersama bagi Osama di Jakarta, Rabu (4/5). Sebagaimana diberitakan AP, para pelayat diundang untuk memberi penghormatan atas syahidnya Osama.
JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengutuk langkah Amerika Serikat yang membuang mayat Osama bin Laden ke lautan. Menurut Ketua MUI, KH Amidhan,
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Ini Solusi dari Dharma Kun untuk Atasi Banjir di Jakarta
-
Komisi III Akan Gelar Fit and Proper Test 10 Calon Pimpinan KPK
-
Pengungsi Erupsi Lewotobi Kekurangan Persediaan Air Bersih
-
Ahmad Luthfi Ajak Raffi Ahmad dan Sejumlah Selebritas Blusukan
-
Sejumlah Sekolah jadi Pos Pengungsian Korban Erupsi Lewotobi
BERITA LAINNYA
- Timur Tengah
Bertemu Sekjen PBB, Prabowo Tegaskan RI Dukung Penguatan Pasukan Perdamaian di Palestina
Senin, 18 November 2024 – 10:25 WIB - Amerika
Joe Biden Izinkan Ukraina Pakai Rudal Jarak Jauh AS untuk Serang Rusia
Senin, 18 November 2024 – 09:50 WIB - Global
Prabowo: Indonesia Dukung Energi Terbarukan & Pengurangan Emisi Karbon
Senin, 18 November 2024 – 07:21 WIB - Global
Prabowo Bertemu Sekjen PBB di Brasil, Ini yang Dibahas
Senin, 18 November 2024 – 06:21 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2: Honorer Masa Kerja 2 Tahun Kurang 1 Bulan Bisa Dibantu?
Senin, 18 November 2024 – 16:53 WIB - Riau
Konon Kerugian Negara di Kasus SPPD Fiktif DPRD Riau Capai Rp 100 Miliar Lebih, Ini Kata BPKP
Senin, 18 November 2024 – 18:38 WIB - Humaniora
Mantan Menkominfo Budi Arie Adukan Tempo ke Dewan Pers
Senin, 18 November 2024 – 20:28 WIB - Kriminal
Polisi Periksa 3 Saksi dalam Kasus Wanita Tewas Bersimbah Darah di Rumah Ngaglik
Senin, 18 November 2024 – 18:08 WIB - Humaniora
Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sebut Penempatan Guru PPPK Tidak Bisa Pakai Permen
Senin, 18 November 2024 – 20:07 WIB