MUI Lebak Minta Warga tak Terprovokasi Pernyataan Muhammad Kece
jpnn.com, LEBAK - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Lebak, Banten, merespons kasus pernyataan YouTuber Muhammad Kece yang diduga telah menistakan agama Islam.
Ketua MUI Lebak KH Pupu Mahmudin meminta masyarakat tidak terpancing maupun terprovokasi dengan pernyataan video yang viral yang dilakukan YouTuber Muhammad Kece tersebut.
KH Pupu menyarankan masyarakat menyerahkan penanganan kasus ini sepenuhnya kepada pihak kepolisian.
"Kita (masyarakat) menyerahkan kasus ini sepenuhnya ke pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti secara hukum, " kata Ketua MUI Lebak KH Pupu Mahmudin di Lebak, Rabu (25/8).
Menurut dia, pernyataan Muhammad Kece bisa mengganggu kerukunan umat beragama dan menimbulkan permusuhan juga memecah belah persatuan serta kesatuan bangsa.
Dia menambahkan pernyataan Muhammad Kece dalam YouTube telah melukai hati umat Islam dengan menyebar kebencian yang menuduh Nabi Muhammad SAW dikelilingi setan dan pendusta, serta kitab kuning yang dijadikan kajian pesantren salafi menyesatkan dan radikalisme.
Penyampaian melalui kanal YouTube Muhammad Kece itu tentu masuk kategori unsur penistaan agama Islam.
Namun, kata dia, masyarakat khususnya umat Islam jangan bertindak berlebihan menanggapi hal tersebut.