MUI Legalkan Aksi Suluk di Bulan Puasa
Senin, 01 Juli 2013 – 11:27 WIB
BENGKULU - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Bengkulu Rohimin, mengatakan pihaknya tidak akan melarang umat muslim melakukan kegiatan tarekat naqsyabandyah yang melakukan kegiatan suluk di bulan puasa. Baik di wilayah KAbupaten Rejang Lebong, Bengkulu Selatan serta di beberapa daerah lainnya di Provinsi Bengkulu. Pihaknya juga tentu akan mengkaji dari hasil pantauan tim Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat (PAKEM)) Provinsi Bengkulu. Akan tetapi jika hasil pemantauan itu sudah keluar dari kaidah tentunya itu akan dibubarkan. Pihaknya juga akan melakukan upaya rapat pengumpulan seluruh ustad serta ulama untuk mengantisipasi hal-hal tak diinginkan serta dalam upaya membuat kenyamanan umat muslim menjalankan ibadah puasa.
"Jadi silahkan saja bagi yang ingin melakukan suluk. Sebab itu dalam bentuk organisasi. Namun mereka diharapkan tidak keluar dari syariah islam. Kemudian tidak bernetangan dengan kajian-kajian islam lainnya," kata Rohimin kepada Rakyat Bengkulu (Grup JPNN), Minggu (30/6).
Sementara Ketua Ikatan Tarekat Naqsyabandyah di Bengkulu Selatan Muhammad Zaman mengatakan bahwa dalam rangka menghadapi bulan puasa ini, pihaknya sudah menjadwalkan proses kegiatan suluk. Dimana untuk pelaksanaannya sudah dijadwalkan di malam ke 10 mulai puasa. Kemudian untuk peserta itu tahun ini hanya untuk angkatan pertama. Dimana jumlah peserta itu sekitar 30 orang.
BENGKULU - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Bengkulu Rohimin, mengatakan pihaknya tidak akan melarang umat muslim melakukan kegiatan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Sumsel
Lantik Melza Elen Setiadi jadi Ketua TP PKK Sumsel, Ini Pesan Tri Tito Karnavian
Selasa, 25 Juni 2024 – 18:37 WIB - Daerah
Gegara Perselisihan Penggunaan Gereja, Jemaat Bentrok di Jakarta Timur
Selasa, 25 Juni 2024 – 17:35 WIB - Daerah
Imigrasi Bekasi Fokus Pada Pelayanan Publik dan Pengawasan Orang Asing
Selasa, 25 Juni 2024 – 15:56 WIB - Sumsel
Pengendara Motor di Palembang Tewas Tertabrak Kereta Api
Selasa, 25 Juni 2024 – 13:31 WIB
BERITA TERPOPULER
- Hukum
Ketua Komisi V dan Menhub Siap-siap Saja, KPK Menunggu Sidang Selesai
Rabu, 26 Juni 2024 – 11:15 WIB - Pilkada
Anies Buka Suara Seusai Diusung PKS sebagai Cagub di Pilkada Jakarta
Rabu, 26 Juni 2024 – 11:58 WIB - Sepak Bola
Peringkat ke-3 Terbaik EURO 2024, Belanda Jumpa Spanyol atau Inggris di 16 Besar
Rabu, 26 Juni 2024 – 13:57 WIB - Olahraga
Dua Pemain Timnas Indonesia Mulai Gabung Latihan dengan Persebaya
Rabu, 26 Juni 2024 – 13:08 WIB - Pilkada
Popularitas Melejit, Pebriyan Winaldi Layak Pimpin Kabupaten Kampar
Rabu, 26 Juni 2024 – 13:01 WIB