MUI Meminta Militer Tindak Tegas Setiap Aksi Makar
Kelima, MUI menilai adanya tuntutan dari beberapa daerah yang ingin memisahkan diri dari NKRI baik melalui tuntutan referendum maupun gerakan bersenjata adalah bentuk pengingkaran sejarah dan upaya makar yang dapat mengganggu persatuan dan kesatuan bangsa yang pada gilirannya dapat mengancam keselamatan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Untuk hal tersebut MUI meminta kepada aparat keamanan bertindak tegas untuk menegakkan hukum dan mengambil tindakan militer terhadap setiap tindakan makar demi menjamin tegaknya kedaulatan negara Indonesia.
Keenam, MUI mengajak semua pihak untuk kembali kepada semangat perjanjian luhur bangsa Indonesia yang telah meletakkan dasar-dasar berdirinya NKRI yaitu Pancasila, UUD Negara RI Tahun 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika, agar bangsa Indonesia selamat dan terhindar dari bahaya perpecahan dan tetap berdiri tegak hingga akhir zaman. (esy/jpnn)