MUI Meminta Militer Tindak Tegas Setiap Aksi Makar
jpnn.com, JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyampaikan enam pesan Kebangsaan, berkaitan dengan peringatan HUT ke-74 Kemerdekaan RI.
Pertama, MUI mengajak seluruh komponen bangsa untuk meneguhkan kembali komitmen kebangsaan dan mengokohkan konsensus nasional bahwa NKRI yang berdasarkan Pancasila adalah bentuk final dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Kemerdekaan Indonesia dicapai atas ikhtiar bersama seluruh rakyat Indonesia yang berkehendak untuk hidup bebas merdeka dari segala bentuk penindasan dan penjajahan. Sehingga kemerdekaan harus dapat dinikmati dan dirasakan oleh seluruh rakyat Indonesia.
"Kemerdekaan Indonesia harus dapat menyatukan keanekaragaman budaya, bahasa, etnis, suku, ras, golongan, dan agama, karena kebinekaan merupakan kekayaan bangsa Indonesia yang harus terus dipelihara dan dijaga dengan semangat persaudaraan dalam bingkai NKRI," kata Waketum MUI Zainut Tauhid Sa'adi dalam pernyataan resminya, Sabtu (17/8).
Kedua, MUI mendorong kepada pemerintah untuk terus melakukan ikhtiar mewujudkan cita-cita proklamasi dan tujuan bernegara yaitu melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.
BACA JUGA: Fahri Hamzah Sebut Rencana Presiden Jokowi Berbahaya
Ketiga, MUI merasa sangat prihatin melihat kondisi bangsa saat ini, mulai terjadi keretakan dan memudarnya semangat nasionalisme, patriotisme dan persaudaraan diantara warga bangsa dan. Hal tersebut ditandai dengan menguatnya sikap individualisme dan perilaku eksklusivisme kelompok yang mengusung tema primordialisme, sikap permisif masyarakat terhadap paham radikal yang menentang lambang dan simbol negara dengan dalih agama, dan merasuknya paham liberalisme dalam kehidupan berbangsa dan bernegara dengan dalih kebebasan berdemokrasi dan hak asasi manusia. Semuanya itu merupakan ancaman bagi kelangsungan hidup berbangsa dan bernegara.
Keempat, MUI juga menengarai saat ini mulai terjadi gejala mengikisnya nilai-nilai budaya bangsa. Hal tersebut ditandai dengan semakin lemahnya ikatan sosial antarmasyarakat, longgarnya nilai etika, hukum dan agama, sehingga banyak melahirkan penyimpangan perilaku sosial di masyarakat.
Seperti perilaku sadisme, penyalahgunaan narkoba, penyebaran hoaks, fitnah, ujaran kebencian, korupsi dan perilaku menyimpang lainnya. Baik yang dilakukan secara individu, institusi maupun yang terorganisasi. Semuanya itu tidak sesuai dengan nilai-nilai Pancasila dan cita-cita proklamasi kemerdekaan Indonesia.