MUI Mengecam Pembakaran Al-Qur’an di Swedia
Swedia seharusnya sudah menjadi negara yang mana hak dan kebebasan beragama setiap warga dijamin secara hukum dan politik.
Oleh karena itu, ungkap Sudarnoto, Pemerintah Swedia harus menindak tegas Paludan dan semua pihak yang melindungi tindakan kelompok ekstremis itu.
Jika tidak, kata Sudarnoto, maka ekstremisme dan islamofobia akan terus menyebar dan membahayakan kemanusiaan di mana-mana.
“Akan tetapi saya heran, meskipun sudah dilakukan beberapa kali, Pemerintah Swedia belum menindak tegas Paludan. Ini sama saja pemerintah (Swedia) melakukan pembiaran terhadap islamofobia dan bertentangan dengan keputusan PBB untuk melawan islamofobia,” ujarnya.
Dia pun meminta Duta Besar Swedia untuk Indonesia menyampaikan penjelasan secara terbuka terkait kasus ini, dan berjanji akan menindak dan menghentikan seluruh bentuk ekstremisme.
“Di samping itu, hemat saya Kemenlu seharusnya melakukan diplomatic appeal kepada Dubes Swedia di Jakarta,” katanya.
Dia menyarankan berikan peringatan kepada Dubes Swedia agar pelaku ditindak, dan Pemerintah Swedia harus beriktikad baik untuk melawan islamofobia.
“Jangan sampai, hubungan persahabatan Swedia-Indonesia ini terganggu karena kasus ini dibiarkan,” pungkas Sudarnoto. (antara/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini: