MUI Minta Hukuman Berat untuk Pedofil
jpnn.com - JAKARTA-Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta penegak hukum memberikan hukuman berat pada pelaku pedofilia. Menurut Ketua MUI, Makruf Amin selama ini belum ada pembahasan khusus mengenai hukuman yang sesuai dengan tindak kejahatan tersebut.
"Harus dihukum seberat-beratnya. Bisa cara menghukum dengan waktu yang panjang, atau dibunuh (hukuman mati) kalau sudah tidak bisa dengan hukuman lain," tegas Makruf di masjid Istiqlal, Jakarta, Kamis (22/10).
Sementara itu, terkait hukuman kebiri, ia mengaku, MUI belum pernah diajak pemerintah untuk membahasnya. Namun, ia menyatakan, MUI siap membantu pemerintah melakukan kajian atas rencana pembuatan perppu soal kebiri.
"Ini kan memang belum dibahas, jadi sebaiknya pemerintah minta fatwa di MUI nanti dibahas MUI," kata Makruf. (flo/jpnn).