MUI Minta Kapolri Bersikap Tegas
Selasa, 22 Januari 2013 – 16:29 WIB
JAKARTA – Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta Kapolri Jenderal Timur Pradopo menyikapi aksi anak buahnya di Polres Kapuas, Kalimantan Tengah yang membubarkan pengajian warga. Ketua MUI Bidang Hukum dan Perundang-undangan Prof. Muhammad Baharun mengatakan tindakan pembubaran paksa ini tidak bisa ditolerir karena menodai kebebasan berkumpul, menjalankan keyakinan dan agamanya masing-masing tersebut dinilai telah melanggar konstitusi dasar negara Indonesia, UUD 1945. Muhammad Baharun meminta Kapolri mengusut kasus pembubaran pengajian peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Masjid Nurul Hidayah, Handel Dutoi, Kapuas Timur, Kabupaten Kapuas. ”Ini tidak bisa dibiarkan. Polisi sudah represif,” ujar Baharun setelah menerima pengaduan warga Masjid Nurul Hidayah Kapuas di Kantor MUI di Jakarta.
MUI sendiri akan mengkaji tindakan Kepolisian yang dianggap mencoreng toleransi beragama. MUI berjanji akan mengambil langkah tegas agar insiden tersebut tidak terulang di kemudian hari.
Pembubaran paksa yang dilakukan polisi atas pengajian Peringatan Maulid Nabi itu dinilai Baharun sebagai sikap polisi yang arogan. Rektor Universitas Pasim Bandung ini meminta Kapolri Jend. Polisi Timur Pradopo menindaklanjuti kasus ini agar umat Islam di Kapuas tenang saat menggelar acara-acara keagamaan. ”Kapolri harus ambil tindakan tegas,” pinta Baharun.
JAKARTA – Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta Kapolri Jenderal Timur Pradopo menyikapi aksi anak buahnya di Polres Kapuas, Kalimantan Tengah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Tak Ada Pengusiran Jemaah saat Gibran Salat, Polisi Jangan Langsung Percaya | Reaction JPNN
-
Soal Dualisme Dekopin, Nurdin Halid: Kami Sah Secara Hukum
-
Ketum Dekopin Priskhianto Bakal Menggelar Munas Rekonsiliasi Dekopin
-
Jirayut Bakal Berkolaborasi dengan JKT 48
-
Bertemu Presiden El-Sisi, Prabowo Minta Pencak Silat menjadi Olahraga Resmi Mesir
BERITA LAINNYA
- Daerah
Polisi Berlakukan Contraflow di Tol Jagorawi Arah Jakarta
Kamis, 26 Desember 2024 – 17:21 WIB - Aceh
Tim Gabungan Tutup Tambang Emas Ilegal di Pidie Aceh
Kamis, 26 Desember 2024 – 16:45 WIB - Daerah
Balita Terseret Arus di Surabaya Belum Ditemukan
Kamis, 26 Desember 2024 – 13:08 WIB - Daerah
Sopir Bus Mengantuk Diduga Jadi Penyebab Kecelakaan di Tol Cipularang
Kamis, 26 Desember 2024 – 11:23 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Konon Pengurus Struktur NU terkait Pra-MLB NU Terancam Diadili
Kamis, 26 Desember 2024 – 14:11 WIB - Humaniora
PPPK 2024 Memprioritaskan Honorer K2, Non-K2 Legawa Diangkat Paruh Waktu
Kamis, 26 Desember 2024 – 16:22 WIB - Liga Indonesia
Menjelang Bertandang ke Padang, Arema FC Kebanjiran Tawaran
Kamis, 26 Desember 2024 – 13:23 WIB - Jatim Terkini
Polisi Ungkap Pemicu 2 Anggota LSM Hadang Mobil Kajari Kediri, Ternyata
Kamis, 26 Desember 2024 – 15:37 WIB - Parpol
Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Sekjen PDIP Merespons Pertama Kali, Ada Kata Jangan Takut
Kamis, 26 Desember 2024 – 15:33 WIB