MUI Minta Kapolri Bersikap Tegas
Selasa, 22 Januari 2013 – 16:29 WIB
JAKARTA – Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta Kapolri Jenderal Timur Pradopo menyikapi aksi anak buahnya di Polres Kapuas, Kalimantan Tengah yang membubarkan pengajian warga. Ketua MUI Bidang Hukum dan Perundang-undangan Prof. Muhammad Baharun mengatakan tindakan pembubaran paksa ini tidak bisa ditolerir karena menodai kebebasan berkumpul, menjalankan keyakinan dan agamanya masing-masing tersebut dinilai telah melanggar konstitusi dasar negara Indonesia, UUD 1945. Muhammad Baharun meminta Kapolri mengusut kasus pembubaran pengajian peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Masjid Nurul Hidayah, Handel Dutoi, Kapuas Timur, Kabupaten Kapuas. ”Ini tidak bisa dibiarkan. Polisi sudah represif,” ujar Baharun setelah menerima pengaduan warga Masjid Nurul Hidayah Kapuas di Kantor MUI di Jakarta.
MUI sendiri akan mengkaji tindakan Kepolisian yang dianggap mencoreng toleransi beragama. MUI berjanji akan mengambil langkah tegas agar insiden tersebut tidak terulang di kemudian hari.
Pembubaran paksa yang dilakukan polisi atas pengajian Peringatan Maulid Nabi itu dinilai Baharun sebagai sikap polisi yang arogan. Rektor Universitas Pasim Bandung ini meminta Kapolri Jend. Polisi Timur Pradopo menindaklanjuti kasus ini agar umat Islam di Kapuas tenang saat menggelar acara-acara keagamaan. ”Kapolri harus ambil tindakan tegas,” pinta Baharun.
JAKARTA – Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta Kapolri Jenderal Timur Pradopo menyikapi aksi anak buahnya di Polres Kapuas, Kalimantan Tengah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Pramono Anung Janji Buat Program Tarif Transportasi Maksimal Rp 30 Ribu
-
Sidang Kasus Guru Supriyani: Korban dan Saksi Berbeda Keterangan
-
Menteri Fadli Zon Berupaya Memulangkan Benda Budaya Asli Indonesia dari Luar Negeri
-
Pramono Anung Berjanji Buatkan Jalur Sepeda di Bandara Soetta
-
Bintaro Design District 2024 Hadir Kembali Bawa Tema Analog Reality
BERITA LAINNYA
- Kep. Riau
Lagi, Tim Gabungan Menggagalkan Penyelundupan Benih Bening Lobster di Kepri
Kamis, 31 Oktober 2024 – 17:45 WIB - Riau
Presiden Prabowo Beri Instruksi, Dirnarkoba Polda Riau Kombes Manang Langsung Bergerak
Kamis, 31 Oktober 2024 – 17:00 WIB - Sumsel
Tekan Stunting, Pemkot Palembang Luncurkan Dapur Sehat
Kamis, 31 Oktober 2024 – 16:44 WIB - Daerah
Hasil Seleksi Administrasi PPPK Pemkot Tangerang, Jatmiko: Hasilnya Luar Biasa, Sebagian Besar Lulus
Kamis, 31 Oktober 2024 – 16:30 WIB
BERITA TERPOPULER
- Hukum
Bupati Konsel Copot Camat Baito Gegara Ini, bukan karena Guru Supriyani, Oalah
Jumat, 01 November 2024 – 02:02 WIB - Humaniora
Pejabat Kementerian Komdigi Terlibat Judi Online, Meutya Hafid Bilang Begini, Tegas
Jumat, 01 November 2024 – 00:10 WIB - Humaniora
Detik-Detik Truk Kontainer Tabrak Belasan Kendaraan di Tangerang, Sopir Diamuk Massa
Jumat, 01 November 2024 – 04:00 WIB - Banten Terkini
Cegah Narkoba Masuk Sekolah, SDN Gowok Gandeng BNN Banten
Jumat, 01 November 2024 – 03:19 WIB - Hukum
Ahli Hukum Pidana Bicara Soal Mens Rea di Sidang Dugaan Sumpah Palsu
Jumat, 01 November 2024 – 02:05 WIB