Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

MUI: Sudah Tepat Langkah Pemerintah Mengembalikan RUU HIP ke DPR

Kamis, 18 Juni 2020 – 12:59 WIB
MUI: Sudah Tepat Langkah Pemerintah Mengembalikan RUU HIP ke DPR - JPNN.COM
Waketum MUI Zainut Tauhid. Foto: Mesya/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengapresiasi langkah tegas pemerintah untuk menunda pembahasan Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP), dan mengembalikannya kepada DPR RI sebagai pengusul.

Tujuannya agar melakukan banyak dialog dan menyerap aspirasi terlebih dahulu, dengan semua elemen masyarakat.

"Langkah tersebut sudah tepat karena RUU HIP adalah RUU inisiatif DPR RI sehingga pemerintah tidak bisa mencabut atau membatalkannya," kata Waketum MUI Zainut Tauhid Sa'adi dalam pesan elektroniknya, Kamis (18/6).

MUI, lanjutnya, menyadari hak untuk membuat UU berada di tangan DPR bersama-sama dengan pemerintah.

Namun seharusnya setiap UU yang akan dibahas hendaknya dilakukan dialog dan menyerap aspirasi masyarakat terlebih dahulu, agar publik dapat memahami secara baik substansi UU yang akan dibahas.

Dengan demikian, publik terbuka untuk memberikan koreksi dan masukan sehingga publik merasa dilibatkan dalam proses pembahasan, dan pengambilan keputusan. 

"Melibatkan publik dalam mengambil sebuah kebijakan itulah sesungguhnya esensi dari negara demokrasi," ucapnya.

Dengan dikembalikannya RUU HIP ke DPR RI, Waketum MUI mengajak kepada semua elemen masyarakat untuk menghentikan segala silang sengketa dan kegaduhan di ruang publik.

MUI mengapresiasi langkah tegas pemerintah menunda pembahasan RUU HIP, dan mengembalikannya kepada DPR RI sebagai pengusul.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close