MUI Tawarkan Rekomendasi Halal Gratis
Minggu, 05 Juni 2011 – 15:51 WIB
Menurut Syamsi, selama di restoran atau rumah makan tersebut tidak memiliki unsur yang diharamkan oleh agama Islam maka dapat dipastikan prooses untuk mendapatkan rekomendasi halal dari MUI Tarakan akan lebih mudah termasuk sertifikat halal dari MUI provinsi.
“Kita hanya melihat prosesnya. Artinya apakah prosesnya standar tidak dicampur macam-macam kita bisa berikan rekomendasi. Di Tarakan yang sudah diberikan rekomendasi itu baru dua restoran, yang dinilai itu dari dapurnya, peralatan masaknya, koki dan segala macamnya,” jelas Syamsi.
Bagaimana jika si pemilik ingin memisahkan antara halal dan haram itu? “Kita tidak akan memberikan rekomendasi bagi restoran yang masih bercampur aduk antara halal dan halal, tetapi jika ada keinginan bagi pemilik restoran untuk memisahkan, pemisahannya pun harus ada aturannya,” jawabnya.