Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Muka Sopir Taksi Online Ditembak, Sekarat, Dikepruk Dongkrak

Jumat, 27 Juli 2018 – 01:23 WIB
Muka Sopir Taksi Online Ditembak, Sekarat, Dikepruk Dongkrak - JPNN.COM
MEMANG SADIS: Darmadi alias Anca berulang kali menembak bagian belakang kepala dan wajah Handarri. Saat sekarat, korban dihabisi dengan dihantam dongkrak di bagian tengkuk. Foto: Prokal/JPNN

“Minimal hukumannya lima tahun penjara,” ujar Makhfud.

Dia menambahkan, Anca juga dijerat pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara. (ham/yud/k1)

Pembunuhan yang dilakukan Darmadi alias Anca terhadap sopir taksi online bernama Handarri terbilang sangat sadis.

Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close