Muka Sopir Taksi Online Ditembak, Sekarat, Dikepruk Dongkrak
Jumat, 27 Juli 2018 – 01:23 WIB
“Minimal hukumannya lima tahun penjara,” ujar Makhfud.
Dia menambahkan, Anca juga dijerat pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara. (ham/yud/k1)