Muktamar VIII PPP di Surabaya Sah, Ini Alasannya!
Menyikapi Majelis Syariah PPP yang menilai muktamar tidak sah, Rusli menjelaskan Majelis Syariah hanya berwenang memutuskan segala sesuatunya yang terkait dengan persoalan syariah. Kata dia, masalah muktamar bukan masalah syariah.
"Kita tetap patuh dan menghormati majelis syariah dan fatwanya selagi hal itu tidak bertentangan dengan AD/ART partai. Majelis syariah menurut kami hanya berhak memutuskan sesuatunya yang terkait dengan syariah dan muktamar tidak masuk dalam wilahah itu. Kami juga menghormati keputusan Mahkamah Partai. Tapi kita tidak bisa mengikuti keputusan majelis syariah maupun mahkamah partai. Sesuatu yang tidak sesuai dengan aturan maka tentunya batal demi hukum," pungkasnya.(fas/jpnn)