Mulai 1 Januari, Top Up di Halte Transjakarta Kena ADM
jpnn.com - JPNN.com - PT Transjakarta akan mengenakan biaya administrasi sebesar Rp 2 ribu bagi penumpang yang melakukan pengisian ulang (top up) kartu elektronik dengan uang tunai di setiap halte Transjakarta.
"Ketentuan ini akan mulai berlaku pada 1 Januari 2017 mendatang," kata Direktur Utama PT Transjakarta Budi Kaliwono.
Pengecualian biaya diberlakukan kepada pemilik kartu elektronik yang melakukan top up dengan menggunakan kartu debit.
Budi mengatakan program ini dilakukan dalam mendorong gerakan nasional non tunai (GNTT).
"Karena transaksi pembayaran berbasis elektronik relatif masih rendah, sementara dengan kondisi geografi dan jumlah populasi yang cukup besar, masih terdapat potensi yang cukup besar untuk perluasan akses layanan sistem pembayaran di Indonesia," tutur dia.
Nantinya, dana yang terkumpul dari setiap pengisian ulang kartu elektronik dengan uang tunai akan dialokasikan untuk kegiatan sosial yang diselenggarakan Transjakarta.
Misalnya site visit untuk lansia dan anak-anak.
Selain mendorong gerakan nasional non-tunai, program ini juga akan mengurangi keberadaan uang tunai di halte Transjakarta.