Mulai Besok, TikTok Shop Tak Lagi Beroperasi di Indonesia
Rabu, 04 Oktober 2023 – 00:05 WIB
Lebih lanjut, larangan loka pasar dan social commerce untuk bertindak sebagai produsen serta larangan penguasaan data oleh Penyelenggara Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PPMSE) dan Afiliasi.
Kewajiban PPMSE untuk memastikan tidak terjadi penyalahgunaan penguasaan data penggunanya untuk dimanfaatkan oleh PPMSE atau perusahaan afiliasi. (Antara/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini: