Universitas Brawijaya Terbanyak, Binus Lumayan, UNJ di Bawah UMY
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Riset dan Teknologi/Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (Menristek/Kepala BRIN) Bambang PS Brodjonegoro kembali mengumumkan pendanaan penelitian untuk kampus non-perguruan tinggi negeri badan hukum (non-PTNBH) tahun 2021.
Dana penelitian sebesar Rp 632 miliar bersumber dari biaya operasional perguruan tinggi negeri (BOPTN).
Tercatat sebanyak 10 kampus non-PTNBH yang menerima dana penelitian tersebut.
Besar kecilnya dana penelitian ditentukan oleh hasil penilaian kinerja riset masing-masing kampus.
"Ada 10 perguruan tinggi non-PTNBH penerima pendanaan penelitian. Alhamdulillah tahun ini ada peningkatan klasterisasi dari penerima dana penelitian," kata Menteri Bambang saat mengumumkan kampus-kampus penerima dana riset 2021 secara virtual, Kamis (18/2).
Adapun 10 kampus non-PTNBH penerima dana penelitian 2021 adalah:
1. Universitas Brawijaya Rp 11,98 miliar,
2. Universitas Andalas Rp 10,8 miliar,