Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Mulai Tahun Depan Seluruh Warga Kota Malang Ikut Program BPJS

Kamis, 21 Februari 2019 – 07:24 WIB
Mulai Tahun Depan Seluruh Warga Kota Malang Ikut Program BPJS - JPNN.COM
BPJS Kesehatan. Ilustrasi Foto: Idham Ama/Fajar/dok.JPNN.com

jpnn.com, MALANG - Mulai tahun depan semua warga Kota Malang, Jatim, bakal terjamin Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).

Kepala Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan (Barenlitbang) Kota Malang Erik Setyo Santoso menyatakan, warga yang kaya dan miskin nanti bakal mendapatkan layanan BPJS Kesehatan. Rencana ini bakal diterapkan tahun depan atau 2020.

”Kesehatan memang jadi salah satu prioritas Pak Wali (Wali Kota Malang Sutiaji). Makanya tahun depan semua warga Kota Malang dapat BPJS,” kata Erik Setyo Santoso.

Seperti diketahui, berdasarkan data lelang kinerja Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Malang, jumlah penduduk bukan miskin belum memiliki jaminan kesehatan ada 205.040 jiwa dan penduduk miskin ada 42.633 jiwa.

Sehingga, jumlah totalnya mencapai 247.673 jiwa. Sedangkan jumlah kebutuhan anggaran total mencapai Rp 73.278.708.000. Rinciannya, sebanyak Rp 61.512.000.000 untuk penduduk bukan miskin dan Rp 11.766.708.000 untuk penduduk miskin. Jumlah ini diasumsikan dari iuran tiap bulan Rp 23 ribu per orang.

BACA JUGA: Jokowi: Defisit Terbesar BPJS dari Pekerja Informal

Dia menambahkan, sistemnya nanti bukan semua penduduk ditanggung oleh pemerintah Kota Malang melalui anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD). Melainkan dengan sistem subsidi silang. ”Kalau yang kaya dapat, berarti nggak tepat dong,” tambahnya.

Lebih lanjut, penduduk Kota Malang yang mampu dinilai tidak keberatan untuk membayar tiap bulan. Sehingga, warga yang tidak mampu bisa digratiskan. ”Supaya adil. Kan bantuan itu harus tepat sasaran,” ujar dia.

Ini bisa menjadi kabar gembira bagi semua warga Kota Malang, karena mulai tahun depan seluruh warga ikut program BPJS.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News