Multitafsir UU Picu Pembantaian
Jumat, 16 Desember 2011 – 12:32 WIB
JAKARTA--Direktur Advokasi Yayasan Lembaga Advokasi Indonesia (YLBHI) Kadir Wakobun mengatakan, tindakan sewenang-sewenang perusahaan yang berujung pada pembantaian warga petani di Mesuji, baik di Provinsi Lampung maupun Desa Sodong, Mesuji, Sumatera Selatan akibat tidak jelasnya tafsir Undang-Undang (UU) Perkebunan Nomor 18 Tahun 2004. Menurutnya, UU tersebut telah memberikan legalitas yang sangat kuat kepada PT Inhutani Lampung, PT Barat Selatan Makmur Investindo (BSMI), dan PT Sumber Wangi Alam (SWA) untuk mengambil tanah-tanah yang dikuasasi rakyat. "Ini contoh implementasi UU perkebunan yang menguatkan pihak perusahaan sehingga merampas tanah adat," kata Kadir saat menggelar keterangan pers di Sekertariat Walhi, Jakarta, Jumat (16/12).
Ia menambahkan, pasal-pasal dalam UU tersebut memberikan ruang yang besar kepada perusahaan perkebunan baik swasta maupun pemerintah untuk terus melakukan tindakan kekerasan dan kriminalisasi terhadap petani.
"Kami melihat pemicu konflik karena pihak perkebunan sawit telah merampas dan menguasai tanah warga dalam waktu 10 sampai 17 Tahun, dan warga tidak satu rupiah pun mendapatkan manfaat dari hasil kebun sawit," ucapnya.
JAKARTA--Direktur Advokasi Yayasan Lembaga Advokasi Indonesia (YLBHI) Kadir Wakobun mengatakan, tindakan sewenang-sewenang perusahaan yang berujung
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Daerah
3 Nelayan Asal Cilacap Hilang Kontak di Perairan, Tim SAR Bergerak Melakukan Pencarian
Rabu, 01 Januari 2025 – 11:55 WIB - Daerah
Gempa M 4,1 Guncang Wilayah Dompu NTB
Rabu, 01 Januari 2025 – 10:53 WIB - Daerah
150 Drone Show Menghiasi Langit Palembang pada Malam Tahun Baru
Rabu, 01 Januari 2025 – 10:41 WIB - Daerah
Catatan 2024: Angka Kriminalitas di Kota Bandung Turun, Lakalantas Naik
Rabu, 01 Januari 2025 – 09:10 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Honorer jadi PPPK Paruh Waktu Banyak Banget, Sudah Tahu Gajinya, Sabar ya
Rabu, 01 Januari 2025 – 07:54 WIB - Humaniora
5 Berita Terpopuler: Pengumuman Kelulusan PPPK Belum Merata, 6 Alasan BKN Terungkap, Semuanya Penting
Rabu, 01 Januari 2025 – 07:00 WIB - Bengkulu
Sisa Formasi untuk Pelamar PPPK 2024 Tahap 2 Lumayan, Semangat!
Rabu, 01 Januari 2025 – 08:16 WIB - Destinasi
Jadwal Bioskop di Bali Rabu (1/1): Film Action The Prosecutor Tayang Perdana
Rabu, 01 Januari 2025 – 08:34 WIB - Kriminal
Tahun Baru, Pesta Narkoba, Pulangnya Sejoli Menabrak Pemotor di Pekanbaru, Ibu dan Anak Tewas
Rabu, 01 Januari 2025 – 10:53 WIB