Mulyadi-Ali Mukhni Pernah Diadang saat Pilkada Sumbar, MK Diminta Tidak Main-main
“Kasus Sumbar bisa kita melihat sejauh mana proses penegakan hukum yang tidak profesional,” tambahnya.
Sebelumnya, pasangan Mulyadi-Ali Mukhni dilaporkan oleh tim Mahyeldi-Audy ke Bawaslu Sumbar terkait tampilnya Mulyadi di televisi nasional.
Namun, laporan tersebut lambat direspons oleh Bawaslu. Simpatisan Nasrul-Indra bernama Yogi Setiawan yang didampingi Maulana Bunggaran juga melaporkan Mulyadi ke Bareskrim.
Laporan Yogi seakan menemui jalan tol, tanpa waktu lama, Mulyadi langsung ditetapkan sebagai tersangka. Hal itu mengakibatkan goncangan politik di tengah masyarakat Sumbar.
Pasalnya, pada saat itu Mulyadi-Ali Mukhni disebut sebagai kandidat terkuat pada Pilkada Sumbar. (flo/jpnn)