Mulyanto Minta Polri Tangkap Cukong Tambang Ilegal di Sulteng
jpnn.com, JAKARTA - Anggota DPR RI Mulyanto meminta Polri menangkap para pemodal atau cukong tambang emas ilegal di Indonesia, termasuk di Sulawesi Tengah (Sulteng).
Permintaan itu disampaikan Mulyanto menyusul terjadinya konflik di lokasi pertambangan tanpa izin (PETI) di Wilayah Poboya, Sulteng yang berujung bentrok antara warga dengan aparat.
"Ditengarai aparat turut bermain mata. Oleh karena itu, langkah-langkah konkret, tegas, dan terukur harus diambil pemerintah agar keamanan dan ketertiban dalam sektor pertambangan ini dapat terjaga," kata Mulyanto dihubungi di Jakarta, Selasa (8/11).
Dia mendesak pemerintah agar segera menata illegal mining secara serius, terutama mengenai aspek perizinan dan pengelolaan lingkungannya.
Proses perizinan untuk pertambangan rakyat dan batuan yang sudah didelegasikan ke daerah harus benar-benar dapat diimplementasikan.
"Termasuk risiko terhadap lingkungan hidup dapat makin dikurangi. Sementara itu, aparat penegak hukum yang ikut melindungi, harus ditindak tegas," ujar dia.
Sebelumnya, diduga ada peran cukong yang menyokong aktivitas PETI di wilayah Poboya, menyusul terjadinya bentrok antara polisi dan warga setempat beberapa waktu lalu.
Bentrok dipicu aksi pemblokiran akses jalan oleh warga setempat yang merasa tidak puas dengan tawaran PT Citra Palu Minerals (CPM) dalam pengelolaan tambang emas di Kelurahan Poboya.