Mulyanto PKS Kritik Keras Kebijakan Beli Minyak Goreng Curah Pakai PeduliLindungi
"Logika sederhananya, CPO yang berlimpah di pabrik tersebut seharusnya dapat diolah menjadi migor curah. Kemudian migor curah tersebut didistribusikan untuk membanjiri pasar melalui agen resmi pemerintah, dengan harga sesuai HET," kata Mulyanto.
Pemerintah akan melakukan sosialisasi penggunaan PeduliLindungi untuk penjualan dan pembelian minyak goreng curah rakyat.
Adapun pelakasanan tersebut berlaku selama dua minggu terhitung sejak Senin, 27 Juni 2022.
Menanggapi hal itu, Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira menilai langkah tersebut tidak menyelesaikan masalah minyak goreng.
"Minyak goreng merupakan kebutuhan pokok. Jadi, bagi konsumen itu harusnya enggak perlu syarat apapun karena program pemerintah. Ini akan menyulitkan masyarakat," ujar Bhima, Sabtu (25/6). (ast/jpnn)