Munarman Ditahan, Awiek Sodorkan 4 Catatan
jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPR RI Achmad Baidowi menyampaikan empat catatan terkait penangkapan Munarman oleh Densus 88 Antiteror Polri.
Pertama, Awiek -panggilan Achmad Baidowi mengingatkan kepolisian dalam hal ini Densus 88 harus menerapkan hukum secara proporsional dan profesional.
Kedua, dia mengatakan bila hukum tidak diterapkan secara proporsional dan profesinal, itu dikhawatirkan bakal berpengaruh terhadap citra Polri.
"Jika tidak mendasarkan pada proporsionalitas dan profesionalitas, maka reputasi aparat penegak hukum bisa tercoreng," ucap Awiek kepada JPNN.com, Rabu (28/4).
Berikutnya, wakil ketua Baleg DPR RI itu meminta kepolisian transparan dalam mengungkap kasus Munarman.
"Harus transparan dan objektif sebagai implementasi konsep presisi yang disampaikan Kapolri Listyo Sigit Prabowo," kata Wasekjen DPP PPP itu.
Terakhir, dia menyinggung soal hak hukum yang dimiliki eks pengacara Habib Rizieq tersebut untuk melakukan pembelaan diri.
"Munarman memiliki hak pembelaan hukum atas kasus yang dituduhkan," pungkas ketua umum PP GMPI itu.