Munarman Divonis 3 Tahun Penjara, Lebih Rendah dari Tuntutan Jaksa
Rabu, 06 April 2022 – 12:35 WIB
Mantan Sekum FPI Munarman divonis 3 tahun penjara. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com
Jaksa meyakini Munarman melakukan pemufakatan jahat.
"Menuntut supaya majelis hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini memutuskan menyatakan Munarman telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana terorisme sebagaimana dakwaan kedua," ujar jaksa membacakan tuntutan di PN Jaktim, Senin (14/3) lalu. (mcr8/jpnn)