Munarman Hadirkan Saksi Ade Charge
Senin, 06 Oktober 2008 – 14:57 WIB
Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Pada faktanya, bukti VCD yang
dinilai oleh Roy Suryo itu diambil polisi di rumah Habib Rizieq di
Jalan Petamburan, masuk wilayah hukum PN Jakarta Pusat."
Alasan hukum lainnya, lanjut Syamsul, yang menjadi persoalan lagi
mestinya bukan Roy Suryo yang diperiksa melainkan saksi yang merekam
peristiwa tersebut. "Alasan keempat yang paling penting, Roy Suryo itu
menilai bukti VCD, pembuktian elektronik itu tidak dikenal dalam