Muncikari dan 2 Wanita Ini Ditangkap Polisi di Hotel, Mereka Tak Bisa Mengelak
jpnn.com, PAREPARE - Seorang muncikari HR (32) ditangkap polisi dari Resmob Satreskrim Polres Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Si muncikari ditangkap bersama dua wanita yang diduga pekerja seks komersial (PSK), RS (22) dan LS (23), serta seorang pria hidung belang IW.
Kanit Resmob Polres Parepare Aiptu Benny Hasan mengatakan para pelaku ditangkap lantaran terlibat dalam kasus tindak pidana prostitusi online, Minggu (28/8).
"Mereka ditangkap pada Minggu saat berada di sebuah hotel di Parepare," kata Aiptu Benny Hasan, Senin (29/8).
Kasus itu terbongkar setelah adanya laporan masyarakat terkait praktik prostitusi online yang marak terjadi Parepare.
"Tim melakukan serangkaian penyelidikan terkait aduan masyarakat tentang prostitusi online. Terbukti, kami mengamankan empat orang," tuturnya.
Dari hasil interogasi, HR mengaku mendapat imbalan dari PSK jika mendapat pelanggan.
Sementara itu, dua orang PSK tersebut juga mengakui melayani tamunya di sebuah hotel di Parepare.