Muncul Aspirasi Pengisian Formasi CPNS Kosong Diurus Daerah
Opsi terakhir, pemerintah pusat diminta mempercayakan kembali kepada pemerintah setempat terkait cara melengkapi formasi. Nantinya, pemerintah daerah dapat melakukan seleksi ulang. Tentunya dengan standar soal yang sedikit lebih ringan.
“Karena formasi itu harus diisi sesuai dengan kebutuhan ASN di pemerintah setempat,” ujarnya.
Agus menuturkan, minimnya jumlah peserta tes yang lolos SKD disebabkan penyelenggaraan pendidikan yang masih belum merata. Terutama menyangkut penggelontoran dana APBN di bidang pendidikan.
Mengingat pada dasarnya tingkat kecerdasan dimulai saat menempuh pendidikan awal. Ia mengungkapkan masih banyak daerah yang belum ditunjang sarana pendidikan yang lengkap.
“Dengan adanya hasil ini pemerintah pusat harus berkaca terhadap pengalokasian anggaran di daerah,” ungkapnya.
Tak hanya itu, Agus pun mempersoalkan adanya perlakuan khusus pemerintah pusat terhadap daerah Papua. Pasalnya, warga keturunan Papua dapat melamar di formasi khusus yang disiapkan oleh pemerintah pusat. “Seharusnya pemerintah pusat adil,” ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, TKP menjadi momok bagi peserta SKD CPNS. Banyak peserta yang gagal memenuhi nilai ambang batas di tes tersebut. (ak)