Muncul Dua Model Pegawai Negeri
Kontrak Seumur Hidup dan Jangka Waktu TertentuSabtu, 09 Februari 2013 – 05:09 WIB
JAKARTA - Pemerintah menggodok sistem baru kursi pegawai negeri sipil (PNS). Sistem yang bejalan saat ini, umumnya status pegawai negeri dan kompensasinya berjalan seumur hidup. Tetapi ketentuan baru itu akan diubah dengan model perekrutan pegawai negeri bersatus kontrak jangka waktu tertentu. Kepala Biro Hukum dan Humas (Karo Hukmas) Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB) Imanuddin menuturkan, ketentua baru itu diatur dalam rancanan undang-undang aparatur sipil negara (RUU ASN). "Penggunaan istilah kontrak masih belum pasti. Tetapi memang ada sistem kontrak," katanya kemarin.
Imanuddin mengatakan, ke depan akan ada dua jenis PNS. Yakni PNS dengan durasi atau kontrak kerja seumur hidup dan PNS dengan kontrak jangka waktu tertentu. Dia mengatakan jika PNS dengan kontrak kerja seumur hidup seperti yang berlangsung saat ini. Yaitu PNS bekerja hingga dia pensiun dan berhak mendapatkan tunjangan pensiun sampai dia meninggal.
Selanjutnya untuk PNS dengan kontrak jangka waktu tertentu menurut Imanuddin khusus untuk jabatan tertentu. Dia mencontohkan pada posisi dosen di sejumlah PTN. Imanuddin mengatakan kurikulum di PTN cukup cepat perkembangannya.
JAKARTA - Pemerintah menggodok sistem baru kursi pegawai negeri sipil (PNS). Sistem yang bejalan saat ini, umumnya status pegawai negeri dan kompensasinya
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
QRUPI Dukung Program Makan Bergizi Gratis Prabowo-Gibran
-
Soal Naturalisasi Pemain Timnas, Begini Kata Erick Thohir
-
Kiprah 7 Tahun Wuling, Raih Kembali Kepercayaan Masyarakat Indonesia | Podcast JPNN.com
-
Menhub Budi Karya Tegaskan Bandara IKN Bukan untuk Komersial
-
Yunita Siregar Curhat Perannya di Home Sweet Loan
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Pendaftaran PPPK 2024: Instruksi Nelson agar Kelulusan Honorer Bisa Maksimal
Sabtu, 21 September 2024 – 06:58 WIB - Humaniora
Bupati Mengucapkan Selamat kepada Ribuan PPPK & CPNS, Alhamdulillah
Sabtu, 21 September 2024 – 05:43 WIB - Hukum
IS Tersangka Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan Ditangkap, Ada yang Membantu Selama Pelarian?
Sabtu, 21 September 2024 – 02:02 WIB - Hukum
Dugaan Jual Beli Bayi oleh Pemilik Yayasan Anak di Bali Diusut Polisi, Modusnya
Sabtu, 21 September 2024 – 01:31 WIB
BERITA TERPOPULER
- Hukum
IS Tersangka Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan Ditangkap, Ada yang Membantu Selama Pelarian?
Sabtu, 21 September 2024 – 02:02 WIB - Bulutangkis
Jadwal Semifinal China Open 2024: 3 Wakil Indonesia Berjuang Demi Tiket Puncak
Sabtu, 21 September 2024 – 06:09 WIB - Kriminal
Para Penyerang Bersenjata Tajam itu Ditangkap
Sabtu, 21 September 2024 – 01:47 WIB - Destinasi
Jadwal & Harga Tiket Bus AKAP dari Bali ke Pulau Jawa Sabtu 21 September 2024, Cek!
Sabtu, 21 September 2024 – 05:51 WIB - Kriminal
Pelaku Pembunuhan Nenek Dalam Karung Terungkap
Sabtu, 21 September 2024 – 01:40 WIB