Muncul Lagi Kejanggalan Pengusutan Kasus Novel Baswedan
Dia juga mengusulkan kepada polisi untuk mendalami keterangan Novel yang sebenar-benarnya. "Keterangan Novel bisa didalami di bawah sumpah, bukan karena katanya si A, katanya si B," ucapnya.
Menanggapi hal itu, Novel menegaskan bahwa dirinya sudah pernah di BAP oleh penyidik Polda Metro Jaya di Singapura.
Pemeriksaan itu dilakukan di kantor Kedutaan Besar RI (KBRI) Singapura yang terletak di Jalan Chatsworth 7.
"Tidak benar juga bahwa saya pernah menandatangani suatu tulisan dengan format seperti BAP dan diberi cap KBRI. Itu aneh lagi," ungkap suami Rina Emilda itu.
Novel mengatakan, pemeriksaan di Singapura itu juga disaksikan pegawai dan pimpinan KPK. Karena itu, dia meminta Ombudsman untuk menanyakan secara kelembagaan kepada KPK terkait dengan temuan dokumen kepolisian tersebut.
"Untuk lebih jelas bisa ditanyakan ke KPK, karena setiap proses saya selalu didampingi dari KPK," tegasnya.
Sementara Karopenmas Divhumas Polri Brigjen M. Iqbal menuturkan, Polri berupaya semaksimal mungkin untuk menemukan pelaku penyiraman Novel.
Yang sketsa orang yang diduga menjadi pelaku juga sudah tersebar. ”Kami berupaya sekuat tenaga,” ujarnya. (tyo/idr)