Muncul Lagi Usulan 'Indonesia Raya' Direvisi
Selasa, 23 Oktober 2012 – 19:05 WIB
Peraturan tentang lagu kebangsaan Indonesia Raya diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1958, ditandatangani Presiden Soekarno. Tahun 2009 terbit UU Nomor 24 Tentang Bendera, Bahasa, Lambang Negara, dan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya. (fas/jpnn)