Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Muncul SPDP Prabowo dan Eggi Sudjana jadi Terlapor Kasus Makar

Selasa, 21 Mei 2019 – 14:02 WIB
Muncul SPDP Prabowo dan Eggi Sudjana jadi Terlapor Kasus Makar - JPNN.COM
Pasangan Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno. Foto : Ricardo/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya disebutkan tengah mengusut kasus dugaan makar dengan terlapor Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto.

Hal ini dikuatkan dengan beredarnya salinan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) di kalangan wartawan.

Dalam SPDP itu disebutkan, Prabowo diduga melakukan tindakan makar bersama dengan Eggi Sudjana yang lebih dulu ditetapkan tersangka dan kini ditahan.

BACA JUGA : Prabowo Kumpulkan Petinggi Koalisi, Bahas Peluang Maju ke MK

SPDP yang ditandatangi Wadir Reskrimum Polda Metro Jaya AKBP Ade Ary Indradi itu bertanggal 17 Mei dan diserahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

Wasekjen Partai Gerindra Andre Rosiade membenarkan ketika dikonfirmasi soal adanya SPDP itu.

“Kami sudah menerima dari kepolisian pukul 01.30 WIB tadi, tetapi itu SPDP untuk Pak Eggi,” kata Andre kepada JPNN, Selasa (21/5).

BACA JUGA : Belum Selesai! Prabowo Bakal Gugat Hasil Pilpres 2019 ke MK

Wasekjen Partai Gerindra Andre Rosiade membenarkan ketika dikonfirmasi soal adanya SPDP dengan nama Prabowo Subianto.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News