Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Muncul Wacana Insentif Pajak Berdasar Provinsi

Selasa, 25 Juli 2017 – 06:40 WIB
Muncul Wacana Insentif Pajak Berdasar Provinsi - JPNN.COM
Tampak wajib pajak antri di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Ternate, Jumat (31/3). FOTO: Malut Post/JPNN.com

Jika dibandingkan negara lain, tambah Yustinus, formulasi PTKP Indonesia memang jauh tertinggal karena hanya memasukkan komponen biaya hidup minimum yang standar.

Wacana merevisi PTKP adalah kesempatan memperbaiki skema dan model agar lebih adil.

”Model zonasi berdasar provinsi juga dimungkinkan mengingat jarak antara penghasilan dan UMP antarwilayah yang cukup lebar,” jelasnya.

Kenaikan PTKP terakhir terjadi pada 2016 menjadi Rp 4,5 juta per bulan dari Rp 3 juta per bulan.

Kenaikan itu bertujuan meningkatkan daya beli rumah tangga sehingga mendorong konsumsi dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi.

Namun, kebijakan tersebut juga menggerus penerimaan negara sekitar Rp 18 triliun.

Selain itu, kebijakan itu dinilai tidak tepat sasaran karena kenaikan PTKP juga dinikmati kelompok masyarakat berpenghasilan menengah ke atas.

’’Jadi memang perlu dilakukan evaluasi, apakah penerapan cash transfer yang lebih tepat sasaran dan terukur dapat menjadi pilihan yang lebih baik,’’ kata Yustinus. (byu/dee/c17/noe)

Direktorat Jenderal Pajak lebih berfokus memperluas basis pajak untuk mengganti pendapatan pajak yang hilang karena kenaikan penghasilan tidak kena

Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close