Muntah Lagi, Tunda Lagi
Berstatus Terdakwa, Cek Medis Nazar Dibiayai NegaraRabu, 11 Januari 2012 – 22:02 WIB
Akhirnya, majelis pun meminta penjelasan dari Dokter Rutan LP Cipinang, Julius M Sumardi. Di hadapan majelis, Julius mengungkapkan bahwa Nazaruddin mengeluhkan tentag nyeri di ulu hatinya. "Yang bersangkutan (Nazar,red) mengeluhkan nyeri di ulu hati seperti terbakar, mual-mual dan muntah," ucap Julius.
Padahal pagi hari sekitar pukul 08.00, kondisi Nazaruddin saat diperiksa masih baik-baik saja. Nazaruddin juga sempat dinilai cukup kuat menjalani persidangan. Hanya saja saat hendak dibawa oleh JPU ke Pengadilan Tipikor, Nazar muntah-muntah. "Muntah empat kali," kata Julius.
Namun JPU KPK sempat curiga. Sebab, bisa saja Nazar sengaja membuat dirinya muntah. "Apakah ada kemungkinan si pasien ini mengidap penyakit bulimia?" tanya JPU KPK, I Kadek Wiradana.