Muqowam: DPR Harus Mendengarkan Subjek UU MD3
Senin, 05 Februari 2018 – 13:17 WIB
Pada bagian ketiga, Muqowam menganggap sangat tepat jika DPR mendengarkan DPD RI. “Saya yakin kehadiran DPD dalam pembahasan RUU MD3 tersebut akan cukup signifikan, akan memberikan suasana yang lebih kondusif, termasuk misalnya jika penambahan kursi Wakil Ketua MPR menjadi bahan bahasannya. Bisa normatif akademis, bisa juga bagi kepentingan praktis parlemen di Indonesia,” katanya.(fri/jpnn)