Muratawa Batal Mekar, Ancam Pindah Provinsi
Selasa, 30 Oktober 2012 – 13:05 WIB
Surat pernyataan dari Gubernur Sumsel tersebut, lanjut Syarkowi, adalah syarat terakhir yang harus dilengkapi untuk pembentukan Kabupaten Muratara. Syarat lainnya seperti jumlah desa, kecamatan, dan masyarakat sudah dilengkapi.
“Jadwal sidang paripurna DPR-RI untuk pengesahan Muratara menjadi kabupaten baru pada 14 Desember mendatang. Jika masih itu tidak ada surat tersebut, maka Muratara akan gagal menjadi kabupaten baru. Padahal Muratara sangat pantas menjadi kabupaten karena memiliki kekayaan sumber daya alam (SDA) seperti batu bara, emas, uranium, gas, minyak, biji besi, dan galena,” beber Syarkowi.
Jika surat pernyataan tersebut bisa dikeluarkan secepatnya, Syarkowi optimis Muratara akan menjadi kabupaten baru pada Desember nanti. Menurutnya, pemerintah pusat memastikan tidak akan ada lagi pembahasan terkait Muratara. “Hal ini sudah kita koodinasikan dengan Kementerian Dalam Negeri. Jika memang ada yang tersisa, hanya tentang melakukan penjadwalan rapat pandangan bersama fraksi di DPR dan DPD-RI,” pungkasnya.