MURI Tunggu Data Resmi Bayi Jumbo
Rabu, 30 September 2009 – 21:38 WIB
Saat ditanya data apa saja yang dibutuhkan MURI, Wida menjelaskan, yang terpenting adalah surat keterangan resmi dari pihak rumah sakit tempat si bayi itu dilahirkan. "Cukup difotokopi, kirimkan ke kami. Jadi, tidak ada syarat yang sulit untuk dipenuhi, " terangnya. Dia berharap, pihak keluarga bisa memberikan kontak person ke MURI agar proses pencatatan rekor bisa segera diurus. MURI berharap, lewat pemberitaan di koran ini, pihak keluarga bisa responsif terhadap niat baik MURI ini. Setelah nantinya menerima data resmi, bila diperlukan MURI akan mengirim tim ke Kisaran guna melakukan pengecekan sebelum dicatat sebagai pemecah rekor.
Ditanya apakah pihak MURI juga akan memberikan semacam santunan atau 'tanda mata' ke pihak keluarga tatkala melakukan pencatatan rekor bayi itu, Wida menjawab, tidak ada santunan yang diberikan. Katanya, pihak MURI hanya akan memberikan piagam saja. "Karena MURI itu kan lembaga nirlaba, jadi tidak memberikan santunan," ucapnya.